turned off light switch on wall
| |

Tata Cara Menonaktifkan BPJS Kesehatan

Urgensi BPJS Kesehatan didasarkan pada kebutuhan akan fasilitas kesehatan terutama bagi peserta yang sedang sakit atau membutuhkan perawatan insentif. Namun yang menjadi pertanyaan adalah bagaimana jika peserta tersebut telah meninggal dunia?

Tentunya, peserta yang sudah meninggal dunia tidak lagi memerlukan  BPJS Kesehatan lagi sehingga kepesertaan perlu segera dinonaktifkan. Pastikan kamu telah menyiapkan persyaratan yang diperlukan untuk menonaktifkan BPJS Kesehatan.

Baca Juga : Ini Rincian Biaya BPJS Kesehatan Kelas 1

Dokumen yang Diperlukan untuk Menonaktifkan BPJS Kesehatan

Berikut ini adalah dokumen yang perlu kamu siapkan untuk menonaktifkan BPJS Kesehatan sebagai berikut :

  1. Kartu BPJS Kesehatan
    Ketika kamu telah dinyatakan sebagai peserta BPJS, kamu akan diberikan kartu BPJS. Pada awalnya kartu BPJS ini diberikan kepada para peserta dalam bentuk cetak (hard copy), namun untuk saat ini, kartu BPJS bisa kamu dapatkan dalam bentuk soft copy yang bisa didownload di aplikasi JKn Mobile sehingga kamu gak perlu repot untuk datang ke kantor BPJS kesehatan.
  2. Kartu Keluarga (KK)
    Kartu keluarga merupakan salah satu persyaratan yang digunakan pada saat kita mendaftar BPJS Kesehatan, sehingga tak heran pada saat menonaktifkan BPJS Kesehatan Kartu Keluarga juga dibutuhkan. Alasan lainnya adalah Kartu Keluarga memiliki beberapa informasi diri seperti Nomor Kartu Keluarga dan Nama Gadis Ibu dimana hal ini merupakan informasi yang identik dan konfidensial bagi para pesertanya.
  3. Kartu Tanda Penduduk (KTP)
    Kartu Tanda Penduduk (KTP) adalah kartu identitas yang dipakai secara nasional. Artinya kartu ini akan selalu digunakan dalam urusan apapun termasuk urusan BPJS Kesehatan. 
  4. Bukti Pembayaran Iuran Setiap Bulan
    Bukti pembayaran iuran setiap bulan diperlukan untuk memastikan bahwa peserta BPJS  Kesehatan yang akan menonaktifkan kartu BPJS tidak memiliki tunggakan iuran BPJS kesehatan lagi. Peserta diwajibkan untuk menyelesaikan semua tanggung jawabnya sebelum menonaktifkan BPJS Kesehatannya.
  5. Surat Kematian
    Surat Kematian disebut juga dengan akta kematian. Akta kematian adalah surat yang dibuat dan diterbitkan oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil yang membuktikan kematian seseorang. Pastikan kamu telah mengurus dan membawa surat kematian yang bersangkutan ketika ingin menonaktifkan BPJS kesehatan yang bersangkutan.

Baca Juga : 3 Cara Mudah Cek BPJS Kesehatan

Cara menonaktifkan BPJS Kesehatan

  1. Datang ke Kantor BPJS Kesehatan Terdekat
  2. Siapkan Semua Persyaratan
  3. Datangi Kantor Cabang BPJS Kesehatan Terdekat Sesuai Domisili
  4. Ambil Nomor Antrian Sesuai Pos Layanan Penonaktifan Kepesertaan
  5. Jelaskan Maksud dan Tujuan Kedatangan Kamu Kepada Petugas Administrasi BPJS Kesehatan untuk menonaktifkan BPJS Kesehatan disertai dengan alasannya
  6. Serahkan Syarat Dokumen ke Petugas untuk Verifikasi
  7. Petugas Akan Memproses Penonaktifan Status Kepesertaan BPJS Kesehatan

Baca Juga : Biaya BPJS Kesehatan Kelas 3 : Memberikan Perlindungan Kesehatan untukmu dan Keluarga

Pakai Aplikasi Uang Elektronik Virgo untuk Memastikan BPJS Kesehatan Selalu Aktif

Salah satu langkah untuk memastikan BPJS Kesehatan selalu aktif adalah dengan menggunakan aplikasi Virgo. Aplikasi Virgo sebagai aplikasi uang elektronik memiliki berbagai fitur yang memudahkan dalam bertransaksi dan untuk pembayaran tagihan termasuk untuk melakukan pembayaran tagihan bulanan BPJS Kesehatan. 

Sangat bermanfaat kan? Jadi gak perlu menunggu lama, kamu bisa melakukan berbagai pembayaran tagihan lewat Virgo, yuk gunakan Virgo sekarang juga!