close up of hands
| |

Rincian Biaya BPJS Kesehatan Kelas 2

Baru-baru ini ada isu yang sangat viral terkait BPJS Kesehatan tentang wacana pemerataan fasilitas kesehatan. Kabarnya, pemerintah akan menghapus klasifikasi kelas rawat inap 1,2 dan 3 BPJS Kesehatan dan menggantikannya dengan Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) yang akan diterapkan mulai dari tahun ini secara bertahap hingga 2025.

Isu ini menarik perhatian masyarakat, karena mereka juga mempertanyakan berapa besaran biaya yang harus mereka bayar jika klasifikasi kelas BPJS Kesehatan ditiadakan. Masyarakat yang terbiasa membayar kelas 3 tentunya akan merasa keberatan apabila pembayaran disamakan dengan kelas 1 dan sebaliknya peserta kelas 1 tentunya akan merasakan diuntungkan apabila biaya tagihan berubah menjadi lebih kecil dari sebelumnya.

Pertanyaan dilematis muncul terkait rencana pemerataan kelas BPJS Kesehatan. Potensi untuk ditetapkannya pemerataan kelas BPJS Kesehatan akan dikenakan iuran sebesar biaya tagihan kelas 2 pun belum dapat dipastikan. Namun hal ini bisa jadi dilaksanakan untuk menjadi jalan tengah dari keputusan yang diambil oleh pemerintah.

Lalu berapa sih besaran iuran BPJS Kesehatan Kelas 2? Artikel ini akan mengupas tuntas mengenai BPJS Kesehatan Kelas 2.

Biaya BPJS Kesehatan Kelas 2

Biaya BPJS Kesehatan Kelas 2 adalah sebesar Rp100.000 per orang per bulan. Pembayaran ini per bulannya akan dibayarkan secara akumulasi sesuai dengan jumlah individu yang ada dalam satu Kartu Keluarga (KK). 

Adapun, tarif iuran BPJS Kesehatan untuk kelas 2 ini akan tetap berlaku selama tidak ada pemberitahuan perubahan besaran biaya BPJS Kesehatan yang dilakukan oleh BPJS Kesehatan.

Adapun kelebihan yang bisa didapatkan oleh para peserta BPJS Kesehatan Kelas 2 adalah fasilitas ruangan rawat inap yang lebih renggang daripada fasilitas kesehatan kelas 3. Fasilitas yang lebih baik daripada peserta BPJS kesehatan Kelas 3 tentunya sejalan dengan iuran yang lebih tinggi yang dikenakan kepada para peserta BPJS Kesehatan Kelas 2 dibandingkan dengan peserta BPJS kesehatan Kelas 3. 

Mulai Kelola Keuangan dengan Bijak, Rasakan Kemudahan Bertransaksi melalui Aplikasi Virgo

Peserta BPJS Kesehatan Kelas 1 harus merencanakan alokasi keuangannya dengan lebih cermat dibandingkan dengan peserta BPJS Kesehatan Kelas 2 dan 3. Dalam konteks pengeluaran ini, penting bagi para peserta untuk melakukan perencanaan keuangan yang bijak setiap bulannya.

Aplikasi Virgo dapat membantu dalam pengelolaan keuangan yang bijak ini. Salah satu kemudahan yang ditawarkan oleh Virgo adalah dengan adanya fitur “Keuanganku,” yang memungkinkan pengguna untuk mencatat arus uang mereka dan mengkategorikan pengeluaran secara efisien. 

Setelah melakukan pencatatan dengan fitur “Keuanganku,” kamu juga dapat menggunakan aplikasi Virgo untuk membayar iuran BPJS Kesehatan. Semudah itu! Sekaranglah saat yang tepat untuk mengunduh aplikasi Virgo melalui Google Play Store atau App Store.